Hai para Bikers Indonesia…Ini masih berkutat seputar rencana nyleneh dari sang wakil Gubernur DKI Ahok yang akan membuat aturan pelarangan para pengendara sepeda motor masuk jalan protokol DKI Jakarta. Ternyata bukan hanya para bikers yang mengecam namun ada Pakar Transportasi yang ikut membela bikers dia adalah Ofyar Z Tamin. Setelah sejumlah biker angkat bicara, kini, giliran Ofyar Z Tamin, seorang pakar transportasi, ikut berkomentar tentang rencana pelarangan sepedamotor di beberapa ruas jalan di Jakarta yang dilontarkan oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, ide tersebut itu tidak sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tingkat kemacetan di Jakarta memang parah, apalagi pada jam-jam sibuk (rush hours). Mobil dan sepedamotor ‘mengular’ di banyak ruas jalan. Tapi solusi tersebut tampaknya perlu dikaji ulang. Pada dasarnya di dalam UU Nomor 22 tahun 2009 para pesepedamotor punya hak yang sama.
“Contohnya seperti jika di jalan arteri, sepedamotor harus berada pada jalur kiri atau jalur lambat, itu berarti sepedamotor boleh melintas,” kata profesor dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
“Sepedamotor itu hanya tidak boleh melintas di jalan tol atau jalan bebas hambatan, di luar itu ya boleh masuk.”
Selain itu, di dalam Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak menyebutkan diperbolehkannya pelarangan bagi sepedamotor. Tetapi ada pembatasan lalu lintas sepedamotor pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu. Artinya walau ada pembatasan harus ada waktu masa berlakunya.
“Pebatasan itu bisa dilakukan dengan cara electronic road pricing (ERP) contohnya. Jika di jalan-jalan protokol akan diberlakukan ERP, tapi tetap harus diberlakukan juga terhadap sepedamotor dan bukan berarti mereka dilarang melintas. Dan mereka harus di jalur kiri.”
“Jadi intinya Pemerintah tidak bisa seenaknya bikin aturan yang melarang sepedamotor melintas. Ini sudah jelas, kok, bahwa di dalam UU saja hanya dibatasi, bukan dilarang,” tutupnya.
Sumber : Dapurpacu.com
ttp://dapurpacu.com/pakar-transportasi-rencana-ahok-melanggar-undang-undang/