POLANTAS : PEMUDIK WAJIB ISTIRAHAT SETIAP 3 JAM PERJALANAN, POLISI SIAPKAN POSKO ISTIRAHAT

1453558f-02f1-4261-90ce-fbe2c3738849_169Kepolisian Indonesia bulan ini akan makin disibukan dengan tugas berat yang menjadi tradisi tahunan. Khususnya Polantas karena tradisi mudik akan menambah beban jalan diseluruh jalur pemudik khususnya jalur darat. Baik Jalur Pantura,Jalur Selatan maupun jalur diwilayah Sumatera. Polantas mewajibkan bagi pemudik untuk beristirahat setiap 3 jam sekali, di Posko posko yang telah disiapkan oleh Polantas. Khusus bagi pemudik sepeda motor akan ada riset yang dilakukan oleh Polantas.  Riset ini dilakukan Polantas guna meneliti para perilaku pemudik, tinggal kebugaran dan lain sebagainya.

Posko-posko pemudik ini berukuran luas, karena bisa menampung 5000 kendaraan roda dua, posko ini menggunakan kantor Camat, Kantor Kelurahan, Kantor KPUD. Untuk jalur pantura akan disebar dibeberapa titik antara lain : kantor Camat Ciasem, Indramayu, Brebes, Kabupaten Tegal (Slawi).

Disela sela pelepasan Mudik Geratis di Jasa Raharja Parkir timur Senayan, siang ini(Sabtu/11/7/15)  Kakorlantas Polri Irjen Condro Kirono mengatakan : “Hari ini saya mau ngekor check poin yang mewajibkan sepeda motor masuk. Jadi setiap tiga jam pemudik sepeda motor dari Jakarta ini harus masuk check poin. Mewajibkan masuk. Harus masuk. Istirahatnya 5 menit. Nanti di situ masing masing ada yang meneliti perilaku pemudik pengendara sepeda motor”.

“Yang diutamakan itu pengendara. Jadi pengendara harus dalam kondisi sehat ya. Supaya dia ada istirahat, dia konsentrasi. Sehingga dalam perjalanan begitu berhenti saja dia bisa konsentrasi,” paparnya

Posko check point garapan Polantas ini juga menyediakan Dokter Umum, Tempat istirahat yang nyaman dan aman. Selain arus mudik, arus balik juga diwajibkan bagi para pengendara untuk tetap masuk ke Posko garapan Polantas ini.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s