Bulan Maret tanggal 1 tahun 2017 ini akan digelar “Operasi Simpatik” oleh pihak kepolisian diseluruh wilayah Republik Indonesia. Operasi Simpatik ini akan mengedepankan Peneguran dengan porsi 80% dan Penilangan 20%. Operasi simpatik ini berbeda dengan Razia lainnya, rupanya polisi akan memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakan pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Dengan harapan masyarakat lebih tertib dan respect terhadap kepolisian. Operasi ini akan berjalan selama 21 hari, mulai 1 maret hingga 21 maret mendatang. So… Siapin bro surat-serat kendarannmu.
Karena masih banyak para pengguna kendaraan bermotor yang belum memilik SIM ataupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap. Sejak awal Maret ini polisi di Tanah Air secara serentak bakal mengelar sejumlah operasi, mulai Simpatik, Patuh, Zebra, Ketupat dan Lalin.
Setelah operasi simpatik selesai maka Polisi akan lanjut pada Operasi Patuh, Operasi Patuh digelar selama 14 hari sejak tanggal 9 hingga 22. Pada operasi ini pelanggar bakal ditindak tegas dengan tilang.
Ini bro Jadwal Razia Polisi :
A. Operasi Bidang Lantas
- Operasi Simpatik selama 21 hari mulai tgl 1 s/d 21 Maret 2017
- Operasi Patuh selama 14 hari mulai tgl 9 s/d 22 Mei 2017
- Operasi Zebra selama 14 hari mulai tgl 1 s/d 14 Nov 2017
B. Operasi Khusus Hari Besar Nasional
- Operasi Ketupat selama 16 hari mulai tgl 22 Juni s/d 1 Juli 2017
- Operasi Lilin selama 10 hari mulai tgl 24 Des s/d 1 Jan 2018